Selasa, 17 Juli 2012

Jalak Putih: Burung Asli Jawa yang Terancam Punah

Jalak putih (Sturnus melanopterus)
Dalam sebuah Buku Panduan Lapangan Burung-burung Sumatera, Jawa dan Bali karya John Mackinnon dan kawan-kawan, terdapat ilustrasi burung yang mirip satu sama lain. Jenis yang dimaksud adalah Jalak putih (Sturnus melanopterus) dan Jalak bali (Leucopsar rothschildi). Kedua spesies ini memiliki warna bulu utama putih, meskipun terdapat kulit tanpa bulu di sekitar mata berwarna kuning berbeda dengan Jalak bali yang berwarna biru. Namun, keduanya memiliki kesamaan, yaitu merupakan burung yang sangat terancam punah serta dilindungi undang-undang. IUCN memberikan status Critical Endangered atau sangat terancam punah pada burung tersebut.
 
Dari pola hidupnya, Jalak putih hidup secara berpasangan atau dalam kelompok kecil yang mendiami hutan dataran rendah dan hutan monsun. Sebagai burung endemik, sebaran Jalak putih hanya ada di pulau Jawa (terutama Jawa Timur), Madura, Bali dan Nusa Penida, meskipun terkadang mengembara hingga ke Lombok. Di Jakarta kita masih bisa menemukan Jalak putih di kawasan Suaka Margasatwa Muara Angke. Diperkirakan populasi Jalak putih saat ini hanya berjumlah 4-6 individu.
 
Berdasarkan pengamatan, Jalak putih memiliki tiga ras, yakni ras Jawa dan Madura (Sturnus melanopterus melanopterus), ras pulau Bali (Sturnus melanopterus tertius), dan ras peralihan di ujung Jawa timur (Sturnus melanopterus tricolor). Pada ras Jawa dan Madura, Jalak putih memiliki punggung dan penutup sayap berwarna putih, sedangkan pada dua ras lainnya berwarna lebih kelabu.
 
Jalak putih dalam bahasa Inggris disebut Black-winged Starling merupakan burung dari suku Sturnidae. Burung yang umumnya berukuran  sedang (sekitar 20-25 cm), gagah, dengan paruh yang kuat, tajam dan lurus. Berkaki panjang sebanding dengan tubuhnya. Bersuara ribut, dan berceloteh keras, terkadang meniru suara burung lainnya. Di alam, burung ini kebanyakan bersarang di lubang-lubang pohon.dengan warna bulu seluruhnya putih, kecuali sayap dan ekor berwarna hitam.
 
Karena keindahannya, tidak mengherankan jika kemudian Jalak putih dinobatkan menjadi fauna identitas di dua kabupaten, yakni kabupaten Madiun (Jawa Timur) dan kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah). Sayangnya, keberadaan burung yang dilindungi ini semakin sulit ditemukan di alam liar.
 
Populasi Jalak putih sekarang di alam sangat memprihatinkan sekali. Hal ini dikarenakan tingginya perburuan untuk kemudian diperdagangkan. Diperkirakan harga jualnya dipasaran mencapai 1.5 – 3 juta rupiah sepasang.
 
Selain perburuan untuk perdagangan, berkurangnya habitat menjadi faktor pendukung penurunan populasi Jalak putih. Demi menjaga kelestariannya, perlu dilakukan upaya pelestarian, salah satunya dengan memasukkan spesies ini ke dalam daftar burung langka yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Perlindungan dengan undang-undang ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan laju kepunahan Jalak putih.

Banyak upaya yang bisa dilakukan. Bagi yang awam sama sekali tentang kegiatan konservasi burung, mengenal jenis burung dan habitatnya dapat menjadi langkah awal untuk menyebarkan semangat konservasi ke masyarakat luas. Ketika setiap orang sudah mengetahui status kepunahan Jalak putih, maka upaya perlindungan tidak lagi hanya dilakukan oleh pemerintah ataupun kalangan pengamat burung saja. Tapi juga melibatkan masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas.