Sabtu, 02 Juli 2011

Kali Pesanggrahan Tercemar: Hadiah Ulang Tahun 484 Jakarta

Sabtu, 25 Juni 2011. “Menjaga kelestarian lingkungan Jakarta adalah harga mati!”, demikian kira-kira pesan yang ingin disampaikan oleh Penny Susanti, kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta saat memberikan sambutan dalam pembukaan Green Festival.

Sebagai wujud konsistensi terhadap kegiatan pendidikan lingkungan, Trashi turut berperan dalam kegiatan Green festival yang diselenggarakan oleh Green Radio dan HSBC di tepi sungai Pesanggrahan pada tanggal 25 Juni 2011 lalu.   Green Festival yang diadakan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati hari lingkungan sekaligus merayakan hari ulang tahun DKI Jakarta ke 484. Kegiatan Water Warrior yang sudah berjalan pada tanggal 5 dan 11 Juni lalu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tersebut yang melibatkan belasan siswa SMA dan SMP di Jakarta.

Festival tersebut dikemas dalam nuansa Betawi, lengkap dengan ondel-ondel dan sado. Ada dodol betawi dan acara palang pintu sebagai pembuka.  Dipandu pembawa acara dari Green Radio, beberapa orang didaulat untuk memberikan sambutan, salah satunya adalah Babeh Iding, yang sudah dikenal sebagai pendekar lingkungan Jakarta.

Di tengah perayaan Green Festival tersebut, Anjar Titoyo memberikan demonstrasi singkat cara penggunaan alat dan bahan dalam analisis kualitas air Kali Pesanggrahan. Pengunjung yang hadir nampak antusias mendengar penjelasan yang diberikan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Trashi, Sarie Wahyuni menyerahkan laporan hasil kegiatan pengamatan kualitas air Kali Pesanggrahan yang dilakukan oleh Water Warrior. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa Kali Pesanggrahan sudah tercemar.  Selanjutnya, hasil penelitian Water Warrior tersebut diserahkan kepada perwakilan dari HSBC, Pemda DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup. Dari hasil analisa sampel tersebut, diharapkan ada tindak lanjut pemerintah dan lembaga terkait untuk mengembalikan kualitas air Kali Pesanggrahan seperti yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah. (Edy Sutrisno - TRASHI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar