Berdasarkan rapat Teknis Kementerian Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Jakarta pada bulan Februari 1991, dinyatakan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah suatu lahan yang tumbuh pohon-pohonan di dalam wilayah perkotaan di dalam tanah negara maupun tanah milik yang berfungsi sebagai penyangga lingkun...gan dalam hal pengaturan tata air, udara, habitat flora dan fauna yang memiliki nilai estetika dan dengan luas yang solid merupakan ruang terbuka hijau, serta areal tersebut ditetapkan oleh pejabat berwenang sebagai Taman Kota atau Hutan Kota.
Kota merupakan salah satu bagian paling penting dalam kehidupan manusia, mengingat kota sebagai pusat berbagai aktivitas.banyaknya masyarakat yang melakukan berbagai aktivitas membuat mereka kadang kala jenuh ataupun stress, Dengan demikian untuk mengurangi itu semua di butuhkan suasana nyaman dan asri, maka perlu dibangun hutan kota. Desiran angin, kicauan burung dan atraksi satwa lainnya di dalam hutan kota diharapkan dapat menghalau kejenuhan dan stress yang banyak dialami oleh penduduk perkotaan.
Pada prinsipnya burung dapat berdampingan hidup dengan masyarakat kota asalkan syarat kebutuhan hidupnya terpenuhi, seperti habitat yang memadai dan aman dari berbagai bentuk gangguan. Mengingat begitu besar manfaat burung baik dari lingkungan dan ekonomi, sudah sewajarnya perlu diwujudkan upaya pelestariannya. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pakar burung semata tetapi semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat perkotaan.
Faktor yang menentukan keberadaan burung adalah ketersediaan makanan, tempat untuk istirahat, bermain, kawin, bersarang, bertengger dan berlindung. Kemampuan areal menampung burung ditentukan oleh luasan, komposisi dan struktur vegetasi, banyaknya tipe ekosistem dan bentuk areal serta keamanan.
Komposisi dan struktur vegetasi juga mempengaruhi jenis dan jumlah burung yang terdapat di suatu habitat. Hal ini disebabkan karena tiap jenis burung mempunyai relung yang berbeda. Dengan memperbanyak jenis vegetasi dan mengatur komposisinya dimungkinkan burung mudah menentukan relungnya.
Jenis tanaman yang beragam dapat menyediakan lebih beragam pula sumber-sumber makanan bagi burung, berupa serangga, buah, ataupun nectar. Sebagai implikasinya, pemilihan tanaman dengan waktu berbuah ataupun berbunga yang berbeda akan lebih baik dalam penyediaan sumber makanan bagi burung.
Ekosistem yang lebih beragam lebih mampu mendukung kebutuhan burung karena mempunyai komponen yang lebih lengkap. Misalnya, perpaduan antara ekosistem air ( kolam, danau, sungai ), padang rumput, hutan dan pekarangan lebih baik daripada hanya hutan, hanya air, atau hanya padang rumput saja.
Dasar pemikiran kota sebagai salah satu objek pelestarian burung adalah
1. Adanya kebutuhan manusia yang semakin meningkat terhadap sumberdaya alam (termasuk burung) seiring dengan pertambahan laju manusia.
2. Akibat penggunaan sumberdaya alam (termasuk burung) oleh manusia yang kurang memperhatikan aspek kelestariannya menyebabkan terjadinya penyempitan maupun perusakan habitat alami burung yang menyebabkan merosotnya populasi burung di alam.
3. Burung sebagai komponen ekosistem alam memiliki peranan penting dan sangat bermanfaat bagi manusia.
4. Pada prinsipnya burung dapat hidup berdampingan dengan manusia sepanjang kebutuhan hidupnya terpenuhi.
5. Kota memiliki potensi pendukung bagi pelestarian burung.
Salah satu bentuk pola pembinaan habitat burung dikawasan pemukiman / RTH sebagai berikut:
1. Pemilihan spesies tumbuhan yang akan dikembangkan.
2. Kelompok sasaran.
3. Upaya menciptakan koridor bervegetasi.
4. Upaya mencegah perburuan burung.
5. Pembuatan sarang buatan dan penglepasan berbagai jenis burung.
Salah satu satwa liar yang dapat dikembangkan di perkotaan adalah burung. Burung perlu dilestarikan, mengingat mempunyai manfaat yang tidak kecil artinya bagi masyarakat, antara lain :
1. Membantu mengendalikan serangga hama,
2. Membantu proses penyerbukan bunga,
3. Burung memiliki suara yang khas yang dapat menimbulkan suasana yang menyenangkan,
4. Burung dapat dipergunakan untuk berbagai atraksi rekreasi,
5. Sebagai sumber plasma nutfah,
6. Objek untuk pendidikan dan penelitian.
Sumber : Ady Kristanto (Jakarta Birdwatcher - Sahabat TRASHI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar