Rabu, 04 September 2013

Dalam 100 Tahun, 3.000 Hektar Mangrove Jakarta Hilang

Monyet ekor panjang (Macaca fasicularis),
 mamalia terakhir di hutan mangrove Jakarta
Ekosistem hutan mangrove di kota Jakarta terus mengalami penyusutan. Pada tahun 1900, Jakarta pernah memiliki hutan mangrove seluas 3.500 hektar. Enam dekade berikutnya, luasan tersebut berkurang menjadi 1.162,48 hektar. Sekitar 50 tahun kemudian, luasan tersebut menjadi 308,70 hektar. 

Berkurangnya luasan ekosistem hutan mangrove Jakarta yang tercatat, dimulai dari pembangunan jalan tol Sedyatmo pada tahun 1984. Keberadaan jalan tol yang membuka akses transportasi membuat pembangunan dan perkembangan kawasan sekitar tol Sedyatmo semakin cepat, seperti terjadinya pembangunan komplek perumahan mewah Pantai Indah Kapuk. 

Hilangnya ekosistem hutan mangrove Jakarta disebabkan oleh adanya alih fungsi lahan yang dilegalkan. Contoh kasusnya adalah perubahan fungsi kawasan hutan Angke Kapuk. Pada tahun 1977, Menteri Pertanian dengan Keputusan Nomor 16/Um/6/1977 tanggal 10 Juni 1977 menyatakan bahwa kawasan hutan mangrove Angke Kapuk merupakan kawasan hutan lindung, hutan wisata, pembibitan dan Lapangan Dengan Tujuan Istimewa (LDTI). 

Pada 31 Juli 1982, keputusan tersebut mengalami perubahan, ketika Dirjen Kehutanan mengeluarkan Surat Keputusan kepada PT. Mandara Permai yang memutuskan perubahan fungsi hutan mangrove Muara Angke menjadi tempat pemukiman, kondominium, pusat bisnis, rekreasi dan lapangan golf. Luasan hutan mangrove Angke Kapuk yang diserahkan Menteri Kehutanan Soedjarwo kepada PT. Mandara Permai seluas 831,63 hektar yang akan dibangun untuk permukiman (487,89 hektar), bangunan umum mulai dari hotel, cottage, dan bangunan komersial lainnya (93,35 hektar), rekreasi dan olah raga (169,13 hektar) dan rekreasi air buatan (81,26 hektar). 

Berkat pengubahan fungsi secara legal tersebut, saat ini luas mangrove Jakarta yang tersisa adalah 308,70 hektar. Beberapa diantaranya berfungsi sebagai kawasan konservasi, seperti Suaka Margasatwa Muara Angke (SMMA) dengan luas 25,02 hektar. Alih fungsi lahan dari hutan mangrove menjadi perumahan Pantai Indah Kapuk membawa dampak pada berkurangnya jumlah satwa liar. Pendataan keanekaragaman jenis satwa liar di SMMA yang dilakukan IPB pada tahun 1984 - 2002 didapatkan sekitar 95 jenis burung, 4 jenis reptilia dan 5 jenis mamalia. 


Luas kawasan mangrove tersisa di Jakarta (diolah dari berbagai sumber)

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh TRASHI di SMMA pada tahun 2010 - 2012 ditemukan 129 jenis burung baik migran maupun endemik dan 1 jenis mamalia Monyet ekor panjang (Macaca fasicularis). Jika dibandingkan dengan data tahun 1984 - 2002, kita melihat terjadi penurunan jumlah jenis mamalia. Setidaknya sejak tahun 1984, 3 jenis mamalia yaitu Kucing mangrove (Felis viverrina), Tenggarangan Herpentes javanicus) dan Anjing air (Lutrogale perspicillata) punah dari SMMA. Kepunahan ini berlanjut pada Lutung (Presbytis cristata). Pertemuan terakhir dengan jenis ini pada tahun 1988.

Punahnya beberapa jenis satwa liar tersebut dipicu oleh pembangunan yang dilakukan oleh PT. Mandara Permai. Pengubahan ekosistem rawa mangrove menjadi komplek perumahan telah mengubah fungsi ekologi hutan mangrove dan menyebabkan terjadinya fragmentasi kawasan hutan. Luasan hutan mangrove di SMMA yang tersisa sekarang praktis lebih sebagai hiasan saja. Pasalnya kawasan ekosistem hutan mangrove ini dengan kawasan serupa di sekitarnya, seperti Hutan Lindung Angke Kapuk, Taman Wisata Alam, Hutan Ekowisata dan Arboretum telah terfragmentasi. Pembangunan yang terjadi telah mengisolir satwa liar dan membatasi wilayah perburuan mereka untuk mencari makan dan berkembang biak.

SMMA sebagai suaka margasatwa terkecil di Indonesia memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga kelestarian satwa liar beberapa jenis burung yang dilindungi undang-undang. Di dalam kawasan seluas 25,02 hektar ini setidaknya kita masih bisa menemukan beberapa jenis spesies burung terancam punah, seperti Pecuk ular asia (Anhinga melanogaster), Jalak putih (Sturnus melanopterus) dan Bubut jawa (Centropus nigrorufus)

Kelestarian satwa liar tersebut kini harus bersaing dengan beban sampah yang rutin masuk ke dalam kawasan setiap harinya dari Kali Angke. Kini, sampah tersebut sudah mengancaman kelangsungan hidup flora dan fauna yang ada di dalam benteng alam terakhir Jakarta. Perlu kepedulian dan aksi nyata dari warga Jakarta untuk menyelamatkan warisan alam terakhir ini. (Hendra Aquan - TRASHI)

Referensi:
a. Sejarah Kawasan Mangrove Muara Angke Jakarta 
b. Belajar dari Sejarah: Tentang Pantai Indah Kapuk 
c. Proyek Properti Jangan Gerus Kawasan Hutan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar